Jakarta, tvOenews.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuh.
Peristiwa penyiraman terhadap aktivis ini terjadi di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Lantas rekaman video detik-detik peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu pun tersebar luas.
Terlihat dari rekaman CCTV terdapat dua orang yang berboncengan telah mengawasi gerak-gerik korban.
Saat itu pula, korban yang melintas dari arah berlawanan disiram air keras oleh kedua pelaku.
Korban pun langsung berteriak meminta pertolongan sekaligus melepaskan baju yang tersiram air keras.
Saat itu warga pun berkumpul dengan berupaya membantu korban sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun, pelaku tak dapat dikejar oleh warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini peristiwa tersebut tengah didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan tempat kejadian perkara (TKP). Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras tersebut.
“Iya benar ada kejadian tersebut,” jelas Roby.
Sementara itu Roby mengungkapkan, saat ini korban belum membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya. Namun, pihak kepolisian tengah bekerja untuk mengidentifikasi pelaku penyiraman.
“Benar ada kejadian demikian, Laporan resmi dari korban belum ada, namun kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation,” tegas Roby.
Untuk diketahui, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, korban mengalami luka pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dimas mengungkapkan, peristiwa ini terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.




