MNC Group dan MNC Peduli Serahkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - MNC Group bersama MNC Peduli menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp250 juta kepada anak yatim binaan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026) siang. Sumbangan diberikan agar para anak yatim bisa merasakan keberkahan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

1. Serahkan Bantuan ke Anak Yatim

Sumbangan ini, diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk, Yudi Hamka kepada Menteri Agama (Menag) yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar di Lantai Utama Masjid Istiqlal.

"Kami atas nama MNC Group dan juga MNC Peduli dalam hal ini mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur bisa terlibat di dalam kegiatan amaliah Ramadhan di Masjid Istiqlal," ungkap Yudi usai memberi bantuan.

Baca Juga :
MNC Peduli Salurkan Ribuan Masker ke Damkar Tebet untuk Program Kemasyarakatan

Ia berkata, acara amaliah Ramadhan ini meliputi sejumlah kegiatan, seperti buka puasa bersama, itikaf hingga santunan anak yatim. Sedianya, lebih dari 20 ribu jemaah yang ikuti kegiatan itu di Masjid Istiqlal.

"Alhamdulillah kami MNC Group dan juga MNC Peduli hari ini menyerahkan bantuan santunan untuk anak-anak yatim piatu yang hadir di Masjid Istiqlal untuk bisa memberikan kebahagiaan dan berbagi di bulan yang suci ini, supaya mereka bisa menikmati Ramadhan dan juga bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri nanti," ucap Yudi.

Ia menjelaskan, pihaknya sengaja memberikan santuan ini ke anak yatim Masjid Istiqlal. "Jamaahnya begitu banyak, dan juga kita akan menjalin kerja sama terkait dengan ekosistem, men-support ekosistem Masjid Istiqlal," ucap Yudi.

Baca Juga :
MNC Sekuritas dan MNC Peduli Berbagi Kehangatan Ramadan Bersama Anak Yatim

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menag Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Tunda KTT D-8 Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Tipu-Tipu Dukun Pengganda Uang di Depok: Setor Rp 30 Juta, Bakal Berubah Jadi Rp 16 Miliar dalam 100 Hari
• 41 menit laluliputan6.com
thumb
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Kasus Sianida Ilegal, Steven Sinugroho dan Ayahnya
• 17 jam lalurealita.co
thumb
DJP: 155.495 wajib pajak di Aceh sampaikan SPT
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.