Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah melaporkan rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden telah memberikan sinyal positif terkait rencana itu, sehingga menyuruh Purbaya untuk memperhitungkan manfaat dari rencana pengambilalihan PNM tersebut.
“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan. Dia (Presiden) bilang, ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
- [tangkapan layar]
Dalam menghitung potensi keuangan dari berpindahnya PNM ke bawah Kementerian Keuangan, Purbaya mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejauh ini, proses perhitungan masih berlanjut.
Namun, Purbaya juga membuka ruang batalnya wacana tersebut, mengingat usulan itu masih berupa opsi. Pemerintah bersama Danantara Indonesia, kata dia, akan mengambil keputusan yang terbaik untuk negara.
“Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” ujarnya.
Diketahui, usulan pengambilalihan PNM itu sebelumnya disampaikan oleh Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Purbaya ingin menarik anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PNM, agar beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan.
Usulannya itu mempertimbangkan efektivitas penyaluran KUR bagi UMKM serta mengoptimalkan subsidi bunga. Menurut Purbaya, Kemenkeu tiap tahunnya mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Bila PNM langsung di bawah naungannya, ia yakin dana tersebut bisa dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.
Selain itu, dia juga meyakini mengambil alih PNM menjadi opsi yang paling efisien. Sebab, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pendampingan nasabah mikro.
Oleh karena itu, dia berpendapat, opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membuat special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kemenkeu.




