OJK buka suara soal kebijakan papan pemantauan khusus dengan skema full-call auction (FCA) yang kembali dikritik.
IDXChannel - Kebijakan papan pemantauan khusus dengan skema full-call auction (FCA) kembali disorot. Saham-saham yang masuk dalam papan tersebut dinilai memicu praktik spekulasi baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan, regulator terbuka untuk melakukan kajian dan peninjauan terhadap kebijakan papan pemantauan khusus. Namun, dia menekankan kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik.
Hasan menjelaskan, selama ini saham-saham tertentu terkena suspensi sehingga tidak bisa diperdagangkan. Dengan adanya notasi khusus, saham-saham tersebut bisa diperdagangkan kembali namun dengan sistem jual beli yang diatur.
"Sebenarnya tujuannya sangat baik. Kami ingin beri kesempatan kepada seluruh investor untuk mengaktifkan kembali saham-saham yang masuk dalam kriteria, termasuk saham yang sebenarnya tidak aktif yang selama ini kesulitan kalau masuk dalam papan yang reguler," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hasan mengatakan, saham yang masuk papan pemantauan khusus tidak bisa diperdagangkan secara terus-menerus (continuous option), melainkan dengan lelang berkala yang disebut periodic call-auction. Skema ini bekerja dengan cara menampung seluruh pesanan jual maupun beli di awal, untuk kemudian diproses dan dicocokkan pada waktu-waktu tertentu saja.
Menurut Hasan, skema ini bisa menciptakan harga yang lebih wajar, terutama bagi saham-saham yang memiliki likuiditas minim. Sebaliknya, apabila saham-saham tersebut diperdagangkan secara reguler, keseimbangan antara volume penawaran dan permintaan seringkali gagal tercipta dengan baik.
"Kalau dilakukan continuous (option) tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup, karena ada penundaan untuk proses melakukan penjumpaan atau matching-nya secara periodik," ujarnya.
Kendati demikian, Hasan menegaskan OJK siap mengevaluasi kebijakan tersebut ke depan jika sering terjadi spekulasi pada saham-saham FCA. OJK siap meminta masukan dari sejumlah pihak, termasuk agar kebijakan FCA lebih sempurna.
"Kalau masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami terbuka dan akan memantau dan memonitor termasuk masukan yang sangat baik yang kami terima dari parlemen," tuturnya.
Sebelumnya, kebijakan FCA menjadi sasaran kritik Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun. Dia menilai, kebijakan tersebut justru memunculkan spekulasi baru.
"Saya agak kaget waktu OJK bikin papan pemantauan. It is another speculation (ini adalah spekulasi bentuk lain). Kalau pasar pemantauannya itu terlalu rigid, terlalu berlebihan, maka baru naik sudah kena halt. Padahal kan investor lagi sedang memburu barang itu. Ini kan tentu menimbulkan apa? Menimbulkan kondisi tidak bagus," kata Misbakhun.
(Rahmat Fiansyah)





