JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta gedung-gedung perkantoran di Ibu Kota beralih ke layanan air perpipaan PT PAM Jaya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pramono menegaskan pihaknya akan memberikan teguran kepada kantor yang masih memanfaatkan air tanah.
“Sudah saya putuskan, untuk seluruh kantor di Jakarta, maka yang menggunakan air tanah kami akan tegur, dan minta mereka untuk segera menggunakan air PAM,” ucap Pramono saat ditemui di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Dirut PAM Jaya Heran Ada Gedung Pemerintah Pakai Air Tanah untuk Efisiensi
Menurut dia, kebijakan larangan penggunaan air tanah di kawasan perkantoran Jakarta sebenarnya telah diatur dalam regulasi yang berlaku di Jakarta.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong agar aturan tersebut benar-benar dijalankan oleh seluruh gedung perkantoran.
“Dan itu sudah ada aturannya,” lanjut Pramono.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyoroti masih adanya gedung perkantoran yang memilih menggunakan air tanah dengan alasan efisiensi biaya.
Padahal, penggunaan air tanah secara berlebihan dapat mempercepat penurunan permukaan tanah di Jakarta.
Arief mengaku prihatin karena salah satu kantor pemerintahan bahkan sempat menyarankan penggunaan air tanah untuk menghemat biaya dibandingkan menggunakan layanan air perpipaan dari PAM Jaya.
“Saya juga agak-agak miris, ada kantor pemerintahan, saya tidak perlu sebutkan pemerintahannya bukan DKI, kok bisa ngetwit, mau efisiensi pakainya jangan PAM, pakai air tanah,” ucap Arief dalam diskusi bersama media di Press Room Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, PAM Jaya Akan Produksi Air Minum Kemasan Tetra Pak
Menurut dia, pandangan tersebut justru keliru karena penggunaan air tanah juga membutuhkan biaya besar, terutama untuk operasional pompa listrik.
Selain itu, eksploitasi air tanah secara terus-menerus dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, salah satunya mempercepat penurunan muka tanah di sejumlah wilayah Jakarta.
“Dia lupa bayar listriknya berapa, kan itu pakai pompa,” lanjut Arief.
Arief menjelaskan fenomena penurunan tanah sudah mulai terjadi di beberapa kawasan, terutama di wilayah pesisir Jakarta.
Karena itu, PAM Jaya mendorong perluasan kebijakan zona bebas air tanah, khususnya di kawasan yang sudah terlayani jaringan air perpipaan.





