Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, di Jawa Tengah. Kasusnya serupa dengan OTT di Rejang Lebong.
"Adapun terkait kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Maret 2026.
OTT di Rejang Lebong, Bengkulu, juga terkait suap proyek. Kasus tersebut melibatkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari.
Baca Juga :
27 Orang Kena OTT KPK di CilacapBudi mengatakan, para pihak tertangkap kini sedang diperiksa di Cilacap. Sebagian dari mereka merupakan ASN dan pihak swasta.
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
"Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta," ujar Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait bakal diumumkan lewat konferensi pers.




