Eks Pimpinan KPK Soroti Vonis Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengomentari putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Ia secara khusus menyoroti vonis terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga :
Kubu Kerry Riza Serahkan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Alex-sapaan akrab Alexander Marwata- mempertanyakan pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menjatuhkan vonis terhadap Kerry dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut. Ia mengaku belum melihat secara jelas substansi korupsi dalam kasus penyewaan tangki minyak milik PT OTM.

“Opini atau pendapat saya hanya didasarkan pada surat dakwaan, fakta-fakta persidangan yang saya ikuti, dan juga putusan. Jadi isu-isu di luar itu tidak saya pertimbangkan,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :
Dissenting Opinion, Hakim Mulyono Sebut Kerry Cs Tidak Bersalah di Kasus Minyak Mentah

Alexander diketahui sempat menjadi ahli dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, serta mantan VP Trading Operations Edward Corne.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rudal Jenis Ini Jadi Andalan Iran Tembus Iron Dome Israel
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ribuan Pengemudi Angkot, Delman hingga Becak di Jabar Mendapatkan "THR"
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Berkaca Kasus ABK Fandi Dituntut Mati, Jaksa Agung Minta JPU Lebih Bijak
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Membingkai Greenland dalam Ambisi Geopolitik Kekuatan Besar di Arktik
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua Komisi X soal Siswa SD-SMA Dilarang Pakai AI Instan: Lindungi Belajar Anak
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.