Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sampai saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan berat menyiramkan air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berinisial AY pada Kamis, 12 Maret 2026 di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan jika pihaknya saat ini telah bergerak melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk mendukung proses penyelidikan.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika peristiwa tersebut telah menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Penanganan perkara ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujarnya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Irjen johnny mengungkapkan pada pengungkapan kasus tersebut pihaknya akan meggunakan pendekatan scientific crime investigation.
Di mana, metode tersebut dilakukan dengan memerikan saksi dan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti yang berkaitan dengan kejadian.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban dapat segera pulih dari luka yang dideritanya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diimbau untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Kepolisian memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Editor: Redaksi TVRINews





