JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (13/3/2026).
Ia menuturkan dalam operasi senyap tersebut terdapat puluhan orang yang ditangkap tim lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Menurut penjelasannya, salah satu pihak yang ditangkap yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ungkapnya, dilansir dari Antara.
Meski demikian, ia belum merinci 26 orang lainnya yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Budi hanya menuturkan puluhan orang yang tertangkap tangan itu terdiri atas aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
Sebelumnya, OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ucap Fitroh, Jumat saat dikonfirmasi soal OTT Bupati Cilacap.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- ott bupati cilacap
- bupati cilacap
- Syamsul Auliya Rachman
- dugaan penerimaan proyek
- cilacap





