KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari ini. KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Budi mengatakan uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah. Jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
"Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu," terang Budi.
Budi juga menjelaskan kasus yang membuat Bupati Cilacap terjaring OTT. Syamsul diduga terlibat kasus suap proyek di Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.
Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini. Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.
"Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
(kuf/ygs)





