Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyak goreng dalam negeri, termasuk merek Minyakita, tidak akan terdampak lonjakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.
Sebagaimana diketahui, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan harga CPO hingga kuartal I/2026 masih berada di level tinggi, yakni di kisaran US$1.050–US$1.125 per ton.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan hingga saat ini belum ada indikasi kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik.
“Enggak, enggak, enggak. Saat ini belum ada info ke saya. Selama ini belum ada kenaikan,” kata Budi saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dia juga memastikan harga minyak goreng, termasuk Minyakita, masih stabil dan bahkan cenderung turun dalam beberapa waktu terakhir.
“Kemarin kalau cek harga Minyakita saja juga sekarang malah turun, kan? Berapa sekarang? Sekarang Rp15.800 per liter, cek di SP2KP [Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok] turun terus grafiknya. Jadi belum ada pengaruhnya sampai sekarang,” jelasnya.
Baca Juga
- Gapki Cemas Pasokan CPO Makin Ketat, Produksi 2026 Diproyeksi Hanya Naik 2%
- Produksi Sawit Stagnan 5 Tahun, Gapki Waswas Ekspor CPO Jadi Korban
- Gapki Wanti-Wanti Lonjakan Biaya Logistik Tekan Ekspor CPO RI
Adapun saat ditanya kemungkinan harga minyak goreng menembus Rp20.000 per liter seperti periode 2021–2022, Budi menilai kondisi tersebut belum akan terjadi.
“Rasanya sih enggak deh [mengulang 2021–2022],” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gapki Muhamad Hadi Sugeng Wahyudiono mengatakan selama Januari—Maret 2025, harga CPO bahkan sempat lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lain sehingga berstatus premium di pasar internasional.
Adapun memasuki periode September—Desember, harga minyak sawit kembali berada di bawah harga minyak bunga matahari.
“Beberapa waktu yang lalu, di tahun kemarin sempat harga CPO itu di atas dari minyak nabati lain. Artinya minyak CPO sudah menjadi premium,” ujar Sugeng dalam konferensi pers dan buka puasa bersama di Shangri-La, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sugeng menjelaskan kondisi tersebut tidak terlepas dari sejumlah beban kebijakan yang masih harus ditanggung industri sawit di dalam negeri.
Sugeng menilai industri masih menghadapi berbagai kewajiban seperti domestic market obligation (DMO) serta pungutan ekspor atau bea keluar dan levy yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing seperti Malaysia. Menurutnya, kondisi ini dapat memengaruhi daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global.
“Nah ini juga mengganggu dalam kurung daya saing kita akan terkoreksi. Jadi di tahun ini, di tahun kemarin, di April ke sini itu relatif kita bisa kembali lebih murah,” tuturnya.
Sugeng menambahkan, ketika harga CPO berada di atas minyak nabati lain, industri membutuhkan upaya tambahan untuk tetap mendorong kinerja ekspor sawit Indonesia.
“Jadi tantangannya kalau harga CPO kita ini adalah lebih mahal daripada minyak nabati lain, dan juga adanya effort tersendiri bagaimana untuk bisa mendorong sawit ini bisa diekspor,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sugeng menambahkan industri sawit selama ini tetap menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.
Dalam lima tahun terakhir, devisa ekspor sawit tercatat berada di kisaran US$27,7 miliar—US$39 miliar per tahun. Menurutnya, penerimaan tersebut berperan menjaga neraca perdagangan Indonesia tetap surplus.
“Kontribusi sawit ini alhamdulillah selalu positif dalam situasi apapun. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada sawit mungkin neraca perdagangan kita juga akan negatif. Jadi bisa kita bangga di sini, sawit adalah penjamin neraca perdagangan kita selalu positif,” tandasnya.





