OJK Mau Evaluasi FCA Papan Pemantauan Khusus

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk meninjau ulang pelaksanaan Full Call Auction (FCA) bagi emiten yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi evaluasi akan dilaksanakan termasuk dari sisi sosialisasi kepada investor. Menurutnya, tujuan awal FCA sebenarnya untuk memberikan kesempatan bagi investor mengaktifkan kembali perdagangan saham-saham yang kurang likuid atau jarang diperdagangkan.

Ia menjelaskan, FCA dirancang agar saham yang sebelumnya sulit diperdagangkan di papan reguler tetap memiliki peluang untuk menemukan harga yang wajar melalui mekanisme pengumpulan minat beli dan jual. Dengan begitu, saham-saham yang masuk kriteria Papan Pemantauan Khusus masih dapat kembali menarik aktivitas transaksi dari investor.


Baca: OJK Buka Opsi Delisting Bagi Emiten Tak Mampu Penuhi Free Float 15%

"Nah, tapi kalaupun ada masukan, ada kendala tentu Pak Jeffrey dan jajaran akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Sebetulnya kan selama ini juga sudah ada ya, berbagai penyempurnaan," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jumat, (13/3/2026).

Terkait sorotan mengenai transparansi di papan FCA, Hasan menjelaskan bahwa pembentukan harga pada mekanisme ini menggunakan metode periodic call auction. Skema tersebut bertujuan untuk mengumpulkan minat jual dan beli terlebih dahulu sebelum proses pencocokan transaksi dilakukan secara periodik.

Ia menilai mekanisme tersebut diperlukan karena pada saham tertentu minat transaksi sering kali tidak cukup kuat jika menggunakan sistem continuous trading seperti di papan reguler. Dengan adanya jeda waktu untuk pengumpulan order, diharapkan kekuatan permintaan dan penawaran dapat terbentuk sebelum transaksi dipertemukan.

Sebagai informasi, FCA merupakan pola perdagangan khusus di BEI di mana saham hanya diperdagangkan pada sesi lelang (auction) pada jam tertentu dan tidak bisa ditransaksikan secara normal sepanjang sesi reguler.

Mengacu pada perubahan terbaru dari BEI, per 21 Juni 2024, saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus dan mekanisme FCA tidak lagi harus berada di dalamnya selama 30 hari.

Saat ini cukup tujuh hari bursa berturut-turut, selama syarat-syarat lainnya terpenuhi, saham bisa dievaluasi untuk keluar dari FCA.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hasan Fawzi Targetkan Market Cap BEI Bisa Rp 25.000 Triliun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PAM Jaya Pastikan Gangguan Kelistrikan IPA Pejompongan II Telah Diatasi
• 11 jam laludetik.com
thumb
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Hujan Lebat Akibat Eks-siklon
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Situasi Timteng Memanas, JK Tekankan Pentingnya RI Berpegang Pada GNB
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Riau-Bulog Gelar Bazar Murah Jelang Lebaran, Salurkan 23 Ton Beras
• 13 jam laludetik.com
thumb
AS Izinkan Negara-negara Beli Minyak dari Rusia untuk Redam Lonjakan Harga
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.