FAJAR, MAKASSAR — Perseteruan ASN Papua asal Toraja, Irma Tendengan (IT), dan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, kian memanas. Upaya restorative justice oleh Polres Toraja Utara dinilai gagal. Kini, IT bersama pengacaranya resmi melapor ke Polda Sulsel.
IT mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Jumat (13/3/2026). Ia melaporkan dugaan aliran dana bandar narkoba ke dunia politik lokal. IT menyerahkan sejumlah nama terduga bandar narkoba untuk diselidiki.
“Jadi kita sudah laporkan, intinya kita percayakan tim dari Polda Sulsel bergerak,” ucapnya via Whats Apps (WA), Jumat (13/3/26) malam.
Berdasarkan penelusuran, sosok berinisial PR masuk dalam radar terduga bandar narkoba asal Toraja. Sebelumnya, IT mengungkap dana Rp11 miliar diduga berasal dari bandar narkoba asal Morowali. Dana tersebut diklaim diserahkan menggunakan koper merah. Penyerahan diduga dilakukan di rumah anggota DPR, Eva Stevani Rataba.
Uang itu disebut sebagai modal bantuan tunai untuk kepentingan politik. Digunakan digunakan oleh tim pemenangan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
“Jadi kami sudah laporkan nama-nama terduga Bandar Narkoba. Untuk spesifik nama mereka menjadi rahasia penyelidikan.
Dari hasil penelusuran Harian Fajar nama-nama bandar Narkoba tersebut telah beredar di sosial media.
Irma Sempat Diperiksa sebagai Terlapor
Sebelumnya, Polres Toraja Utara memeriksa IT terkait laporan Bupati Toraja Utara. Bupati melaporkan IT atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
Polres Toraja Utara sempat mewacanakan restorative justice untuk kedua pihak. Bupati Frederik Victor Palimbong mengaku terbuka dengan opsi perdamaian. Namun, ia mensyaratkan adanya pengakuan kesalahan dalam proses mediasi.
Langkah IT melapor ke Polda Sulsel mengancam batalnya wacana perdamaian tersebut. Kasus ini kemungkinan besar akan berlanjut ke jalur hukum lebih serius. Pihak Polda kini mulai mendalami laporan terkait aliran dana haram tersebut. (edy)





