JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan aksi premanisme tidak boleh terjadi di Indonesia.
Pigai merespons soal aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pigai menegaskan, negara ini harus aman dan damai.
Baca juga: Rumah Keluarga Andrie Yunus Sempat Didatangi OTK Sebelum Penyiraman Air keras
Setiap aksi kekerasan, termasuk penyiraman air keras, tidak boleh terjadi lagi.
Dia pun mendesak Kepolisian harus mengusut tuntas pelakunya.
Ia mendorong harus ada rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," tutur dia.
Ia menyorot perbedaan pendapat yang harus diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Detik-detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, 2 Pelaku Putar Balik
Menurut dia, demokrasi di Indonesia tumbuh berkembang sehingga tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan masyarakat sipil.
"Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, aktivis KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, penyiraman itu mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh.
"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujar Dimas dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Polri Periksa Dua Saksi Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai merekam siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai disiram air keras, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengalami luka bakar 24 persen.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," ujar Dimas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




