Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan penguatan akses mendapat keadilan bagi masyarakat terus dilakukan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan kepala desa dan lurah sebagai mediator atau peacemaker. Para kades dan lurah itu akan dilatih langsung oleh Mahkamah Agung.
"Ada yang namanya peacemaker, yakni kepala desa maupun lurah itu dilatih oleh Mahkamah Agung," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).
Supratman menyebut jaringan layanan Posbankum tersebut kini telah menjangkau puluhan ribu titik di seluruh Indonesia.
"83.910 kalau nggak salah ya di seluruh Indonesia sudah terbentuk," terang dia.
Ia menjelaskan bahwa para pakar hukum yang terlibat dalam Posbankum berasal dari masyarakat, namun telah mendapatkan pelatihan dari lembaga bantuan hukum.
"Sudah, jadi satu yang melatih mereka itu adalah organisasi bantuan hukum yang jumlahnya 777 LBH yang kita bantu setiap tahun untuk menangani kasus-kasus orang miskin. Nah, mereka yang latih," ucap Supratman.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi pintu masuk penting bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan secara lebih mudah. Apalagi, nantinya Posbankum juga akan dapat diakses melalui aplikasi.
"Nah jadi akses keadilan itu betul tumbuh. Nah semua ini nanti digitalnya itu bisa dilihat teman-teman nanti lihat kalau tanggal 8 sudah di-launching, langsung bisa klik tuh di Kementerian Hukum ataupun lewat aplikasi Kementerian Hukum nanti bisa klik desa ini sekian kasus yang sudah dilaporkan, sekian kasus yang sudah diselesaikan, paralegal-nya siapa, kasusnya apa, semua dalam satu," tandas dia.





