THR Bermasalah, Berikut Cara Konsultasi di Posko THR

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah telah menetapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Khusus untuk pengemudi dan kurir online, pemerintah juga telah menetapkan Bantuan Hari Raya (BHR).

Untuk mengatasi masalah THR, pemerintah menyediakan layanan pengaduan melalui Posko THR. Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko THR dan BHR telah menerima 1.134 konsultasi.

Posko THR bisa dilakukan melalui online sebagai berikut.

Baca Juga :

Jangan Boros! Berikut Tips Mengelola THR
Pengaduan di Posko THR

1. Masuk ke laman www.kemnaker.go.id klik “Layanan”
2. Pada item Posko THR  Klik “Kunjungi Layanan”
3. Klik “Masuk”
4. Buat account (Daftar Sekarang) dalam Siap Kerja. Apabila sudah ada account Silahkan login (Masuk)
5. Klik “Pengaduan THR”
6. Pilih “Provinsi” dan “Kabupaten/Kota” tempat Sdr/i bekerja
7. Pilih Nama Perusahaan Sdr/i bekerja, apabila tidak ada Nama Perusahaan silahkan klik “Perusahaan Baru”
8. Isi:
  • Jabatan di perusahaan
  • Bagian
  • Status pegawai
  • Pokok permasalahan
  • Keterangan/kronologis
  • Bukti-bukti
9. Klik “Laporkan”  Setelah laporkan Sdr/i akan mendapat email balasan dan dapat melihat di  “Histori Pengaduan Saya”


Ilustrasi Posko THR/Foto Kemnaker

Konsultasi di Posko THR

1. Masuk ke laman www.kemnaker.go.id klik “Layanan”
2. Pada item Posko THR  Klik “Kunjungi Layanan”
3. Klik “Masuk”
4. Buat account (Daftar Sekarang) dalam Siap Kerja. Apabila sudah ada account Silahkan login (Masuk)
5. Klik “Konsultasi THR”
6. Pilih Wilayah Perusahaan tempat saudara bekerja
  • Wilayah Barat
  • Wilayah Tengah
  • Wilayah Timur
7. Setelah memilih wilayah maka akan muncul kolom chat dan Klik kolom chat  
8. Isi:
  • Nama
  • Email
  • Telp
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Nama Perusahaan
9. Setelah Mengisi semua data, dapat klik “Mulai Obrolan”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ole Romeny Tak Punya Tandem di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Dekati Striker Berdarah Depok Ini
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina Ungkap Kondisi Dua Kapal Masih Terjebak di Selat Hormuz, Begini Respons Bahlil
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 13 Maret 2026
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Galilea Porak Poranda Dihujani Roket Iran-Hizbullah
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Berisiko Lanjut Koreksi ke 7.265, Cermati Saham CPIN, PTBA hingga UNVR
• 15 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.