Kejagung Dinilai Progresif Berantas Korupsi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih progresif. Tanpa upaya memiskinkan pelaku korupsi, para koruptor maupun calon koruptor tidak akan merasa jera atau takut.

Demikian dikatakan Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, dikutip Jumat (13/3/2026).

Ray mengungkapkan, pendekatan progresif dalam pemberantasan korupsi seperti yang ditempuh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan langkah yang tepat. Kejagung, kata dia, berpandangan bahwa koruptor harus dimiskinkan melalui kewajiban mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. 

Baca Juga :
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Panggil Gus Alex Pekan Depan

Hal itu didasarkan pada asumsi bahwa tindakan korupsi telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi keuangan maupun perekonomian negara.

“Sayangnya, hakim kita belum sepenuhnya sampai pada tahap itu. Seharusnya hakim bisa mendorong penerapan pendekatan yang lebih progresif dalam upaya memberantas korupsi,” ujarnya.

Ray menambahkan, regulasi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi saat ini masih cenderung memberi ruang bagi para koruptor. Ia mencontohkan, hukuman yang dijatuhkan relatif ringan, berkisar enam hingga tujuh tahun penjara. 

Baca Juga :
Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Piil Pesenggiri, Falsafah Masyarakat Lampung dalam Menjaga Marwah
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kopdes MP Mallawa Dibangun di Atas Lahan Pertanian BPP Mallusetasi
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Kompolnas Sayangkan Penangkapan Kembali Komar yang Baru Bebas dari Rutan di Bandung
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Kebutuhan Daging Ayam di Jakarta Melonjak 10,77 Persen Jelang Lebaran, Harga Ikut-ikutan Naik
• 14 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.