AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban

suara.com
14 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Teror terjadi di Old Dominion University, Virginia, Kamis (12/3), dilakukan oleh Mohamed Jalloh, mantan Garda Nasional.
  • Jalloh, terduga teroris pendukung ISIS, menembak instruktur ROTC dan melukai tiga orang sebelum dilumpuhkan mahasiswa.
  • FBI menginvestigasi insiden penembakan ini sebagai aksi terorisme, menyusul teror serupa di Michigan pada hari yang sama.

Suara.com - Peristiwa teror secara beruntun terjadi di Amerika Serikat pada Kamis (12/3) waktu setempat.

Insiden terjadi di negara bagian Michigan dan Virginia, memicu kekhawatiran meningkatnya aksi kekerasan domestik di tengah situasi melawan Iran yang memanas.

Salah satu teror terjadi di Old Dominion University, Amerika Serikat saat terduga pelaku menembaki ruang kelas.

Biro Investigasi Federal (FBI) mengidentifikasi pelaku sebagai Mohamed Jalloh, mantan anggota Garda Nasional yang pernah dihukum karena memberi dukungan kepada kelompok teroris ISIS.

Penembakan terjadi sekitar pukul 10.43 pagi di gedung akademik Constant Hall.

Kepala Polisi kampus, Garrett Shelton, mengatakan pelaku tewas beberapa menit setelah petugas tiba.

Agen khusus FBI, Dominique Evans, menjelaskan pelaku tidak ditembak namnun dilumpuhkan oleh para mahasiswa.

“Mereka (mahasiswa) pada dasarnya berhasil menghentikan ancaman itu,” ujarnya.

AS Mencekam! Sinagoge di Michigan Ditabrak, Kampus Virginia Ditembaki Eks Tentara [Tangkap layar X]

Korban tewas dalam insiden tersebut adalah Brandon Shah, instruktur ROTC dan profesor ilmu militer.

Baca Juga: Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus

Polisi kampus Garrett Shelton seperti dikutip dari CNN Internasional mengatakan tiga korban lainnya mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

Menurut penyelidikan awal, Jalloh masuk ke ruang kelas dan menanyakan apakah itu kelas ROTC sebelum menembak instruktur beberapa kali.

Direktur FBI Kash Patel menegaskan kasus ini ditangani sebagai terorisme.

“Kami bekerja bersama aparat lokal untuk memastikan tidak ada ancaman lanjutan,” ujarnya.

Catatan pengadilan menunjukkan Jalloh pernah divonis 11 tahun penjara pada 2017 karena mencoba memberi dukungan kepada ISIS, termasuk merencanakan serangan saat Ramadan.

Jalloh dibebaskan pada Desember 2024 setelah menjalani sebagian hukuman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Relasi Guru–Orangtua Berubah, Perlu Penyesuaian
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Isi Podcast “Remiliterisme dan Judicial Review"
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Waka MPR Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Undang-Undang
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Pastikan Pemudik Sehat, Wawali Makassar Buka Posko Mudik BPJS Kesehatan 2026
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran Tahun 2026
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.