Satpol PP Probolinggo Sita Puluhan Botol Miras Dekat Ponpes

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO, – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah toko di dekat pondok pesantren di Desa Klasemen. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penjualan miras di wilayah tersebut.

"Kami telah melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras di Desa Klasemen Kecamatan Gending," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jumat.

Penertiban dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. Lokasi penjualan diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF, yang biasa dipanggil F. Barang bukti yang disita meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali, serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga sebagai bahan oplosan.

Selain menjual, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan. Taufik Alami menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya konsumsi minuman keras yang dapat meningkatkan kenakalan remaja hingga tindakan kriminal.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selama Ramadhan, pihaknya akan terus melaksanakan penindakan serupa dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran di lingkungan. Diharapkan, upaya bersama ini dapat mendukung program pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yakni Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing (SAE).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Sawit RI Tergencet Sana-sini
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Komisi I DPR: Status TNI Siaga 3 cukup untuk pastikan masyarakat aman
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Peringatan Keras Pep Guardiola ke Pemainnya: Perebutan Gelar Berakhir jika tak Menang Lawan West Ham
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Rismon Minta Maaf ke Jokowi, PSI: Semoga yang Lain Juga Segera Bertobat
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.