KontraS Sumut Kecam Tindakan Brutal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Kapolri Usut Aktor Intelektual

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Medan, tvOnenews.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS, Andrie Yunus.

Serangan itu terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Pasca peristiwa itu, Andrie dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. 

Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras.
Sumber :
  • Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen di bagian tubuh pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

KontraS Sumut menegaskan serangan ini tidak boleh dilihat dalam kacamata hukum pidana konvensional semata. 

Terdapat beberapa lapisan delik yang harus diperhatikan dan ancaman terhadap pejuang HAM (Human Rights Defenders) dan demokrasi di Indonesia.

Bertentangan dengan Undang-Undang No 39 tahun 1999 Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan merasa aman. 

Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan untuk mencabut rasa aman bagi para pegiat HAM yang kritis terhadap kebijakan negara dan pelanggaran HAM.

"Kami menduga penyiraman air keras ini menunjukan ada niat jahat (mens rea) dan persiapan terencana yang matang. Maka, dalam konteks ini serangan yang ditujukan kepada Andrie adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi," kata Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda, pada Sabtu (14/03/2026).

Mengacu pada konvensi anti penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia, maka air keras (zat kimia) yang digunakan menyebabkan penderitaan psikis dan fisik tersebut adalah bentuk penyiksaan.

KontraS Sumut mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi transparan dan akuntabel, serta mengusut para pelaku hingga menyasar ke aktor intelektualnya. 

Kemudian, mendesak Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan independen sebagai bagian dari ancaman terhadap ruang sipil.

"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada individu yang bekerja demi kemajuan dan perlindungan HAM. Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan ini merupakan bentuk pembiaran oleh negara," ungkapnya. (ayr/muu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Tahun Berjalan, Foodbank PKB Jabar Jadi Katalisator UMKM Naik Kelas
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Manfaatkan Promo Spesial BRI untuk Bukber Hemat Selama Ramadan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Ganjil Genap Berlaku hingga 17 Maret, Ditiadakan Selama Cuti Bersama Lebaran
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kementerian P2MI siapkan layanan mudik Lebaran untuk pekerja migran
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Luhut Beberkan Dampak Penutupan Selat Hormuz jika Perang Iran vs AS-Israel Terus Berlanjut
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.