Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, saat menghadiri acara Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat, 13 Maret 2026.
Puji menegaskan bahwa ibadah haji merupakan hak setiap umat Islam tanpa memandang latar belakang, termasuk kondisi fisik maupun sosial.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,”kata Puji Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi dan penguatan kebijakan guna mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang semakin ramah bagi seluruh kelompok jemaah.
“Penyelenggaraan haji harus inklusif, bukan hanya untuk laki-laki saja, tetapi juga ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah berhak mendapatkan pelayanan yang sama,”jelasnya.
Menurut Puji, pelayanan haji Indonesia terus dikembangkan dengan prinsip aman, manusiawi, dan aksesibel bagi seluruh jemaah. Untuk itu, pemerintah juga memperluas koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai organisasi serta lembaga yang bergerak di bidang disabilitas.
“Kami terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi disabilitas agar pelayanan jemaah haji ke depan semakin inklusif,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengapresiasi respons Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait peningkatan layanan haji bagi penyandang disabilitas.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung ditindaklanjuti. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi,”ungkap Dante.
Ia juga menilai beberapa layanan bagi jemaah berkebutuhan khusus sudah menunjukkan kemajuan, termasuk dalam penyediaan konsumsi yang lebih ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Meski demikian, Dante menekankan pentingnya penguatan sistem pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji, terutama bagi mereka yang membutuhkan alat bantu seperti kursi roda.
“Pendampingan sangat penting. Jemaah disabilitas yang menggunakan kursi roda, misalnya, jangan sampai terpisah dari pendampingnya demi menjaga kenyamanan dan keselamatan mereka,”pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta perwakilan dari sejumlah kementerian, lembaga, dan organisasi disabilitas.
Forum ini diikuti oleh 45 peserta secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Melalui diskusi ini, berbagai pihak diharapkan dapat terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan layanan haji yang ramah lansia, disabilitas, dan perempuan, sebagai bagian dari transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Editor: Redaksi TVRINews





