Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus tersebut segera diusut dan para pelaku ditangkap.
“Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan pengawalan maksimal terhadap korban guna mencegah adanya ancaman kekerasan lanjutan.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Dia menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” tegasnya.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” jelas Habiburokhman.
Lebih lanjut, dia memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan cepat, transparan, dan profesional.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta negara memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya.
“Kami meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” pungkas Habiburokhman.(faz)




