Senator AS Ajukan RUU untuk Menghentikan Pengambilan Organ Paksa terhadap Praktisi Falun Gong

erabaru.net
4 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Senat Amerika Serikat baru-baru ini mengajukan sebuah rancangan undang-undang bipartisan yang bertujuan menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan organ paksa oleh Partai Komunis Tiongkok. RUU tersebut juga meminta pemerintah AS melakukan penyelidikan terkait kejahatan tersebut serta memberikan perlindungan lebih besar kepada para korban.

RUU yang diberi nama “Falun Gong and Organ Harvesting Victims Protection Act” ini diajukan bersama oleh senator Partai Republik dari Texas Ted Cruz dan senator Partai Demokrat dari Oregon Jeff Merkley. Tujuannya adalah mencegah praktik pengambilan organ yang didukung negara di Tiongkok.

Dorongan sebelumnya di Senat AS

Menurut laporan, sebelumnya Senator Ted Cruz bersama beberapa senator lain seperti Ron Johnson dan Rick Scott juga telah mendorong RUU Perlindungan Falun Gong, yang bertujuan menghentikan penganiayaan sistematis dan praktik pengambilan organ paksa terhadap praktisi Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok.

Sanksi bagi pelaku

RUU tersebut mengharuskan pemerintah AS menyusun daftar individu asing yang diidentifikasi terlibat dalam praktik pengambilan organ paksa, dan daftar itu harus diperbarui setiap tahun.

Berdasarkan isi rancangan undang-undang:

Pelanggaran terhadap sanksi tersebut dapat dikenai hukuman:

Pelanggaran terhadap kebebasan beragama

Senator Ted Cruz menyatakan bahwa Partai Komunis Tiongkok telah lama menjalankan sistem pengambilan organ yang didukung negara, dan praktik tersebut secara khusus menargetkan kelompok yang memiliki keyakinan agama, termasuk banyak praktisi Falun Gong. Ia menilai hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Senator Jeff Merkley juga menekankan bahwa komunitas internasional harus menyuarakan dukungan bagi para korban kejahatan ini.

Dukungan dari komunitas Tionghoa di luar negeri

Wakil ketua wilayah New York dari China Democracy and Human Rights Alliance, Gong Kai, mengatakan bahwa menurut pandangan Partai Komunis Tiongkok, organ manusia dianggap sebagai milik negara dan partai.

Ia menambahkan bahwa banyak orang mengira isu hak asasi manusia terasa jauh dari kehidupan sehari-hari, padahal sebenarnya sangat berkaitan dengan setiap individu. Jika sebuah negara dapat memperlakukan tubuh manusia sebagai komoditas dan menjadikan keyakinan sebagai kejahatan, maka itu bukan hanya tragedi bagi satu kelompok, tetapi ancaman terhadap nilai dasar peradaban manusia.

Menunggu pembahasan di Senat

Selain itu, versi RUU yang diajukan DPR AS telah dua kali disahkan secara bulat. Bahkan, saat ini menunggu pembahasan di Senat AS. (hui)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ASDP Kembali Operasikan KMP Portlink VII, Urai Kepadatan Gilimanuk-Ketapang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kiat sebelum, saat, dan setelah makan berat untuk kurangi kembung
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Dukung Mudik Aman, United Tractors-Scania Bangun Posko Kesehatan Pemudik
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik dengan Tujuan hingga ke Sumatra
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.