KPK Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT di Cilacap

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka usai pemeriksaan terhadap 13 orang yang ditangkap.

"Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kedua tersangka yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut Budi, keterangan lengkap terkait hal itu bakal dibeberkan segera.
 

Baca Juga :

KPK Sita Uang terkait OTT Bupati Cilacap

KPK telah membawa Bupati dan Sekda Cilacap ke Jakarta. Total, ada 13 orang dibawa hasil OTT di Cilacap.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam OTT ini, KPK menyita uang. Dugaan sementara, kasus terkait OTT menyangkut suap proyek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
YLBHI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Gantikan Noor Achmad, Sodik Mudjahid Jadi Ketua Baznas RI
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Merawat Ingatan Masjid Taqwa Sekayu
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Mobil China Makin Kuat di Indonesia, Ini Merek Terlarisnya
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
PBB Respons Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.