Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi rancangan resolusi atas perang yang terjadi antara Iran dengan AS-Israel. Indonesia pun memberikan sikapnya di kancah PBB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela menyatakan Indonesia memilih untuk tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam resolusi DK PBB Nomor 2817 itu. Nabyl mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/3/2026).
DK PBB memang telah mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan tercela karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya seiring dengan perang Iran dengan AS-Israel.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. DK PBB juga mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil.
DK PBB juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim.
Baca Juga
- Setelah Dikabarkan Meninggal, Netanyahu Rilis Pidato Perdana Usai Perang Iran
- Perang AS-Israel vs Iran Hantam Pariwisata, Kerugian Capai US$600 Juta per Hari
- Bank Indonesia: Perang AS-Israel vs Iran Berpotensi Tekan Ekonomi Sumut
Nabyl menjelaskan prinsip keberimbangan perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.
Indonesia pun berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya Iran dengan AS-Israel.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas," ujar Nabyl.
Sementara itu, resolusi diadopsi usai 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi. Hanya dua anggota DK PBB yang menyatakan abstain atas resolusi itu, yakni China dan Rusia. Selain itu, resolusi mendapatkan dukungan dari hampir 140 negara anggota PBB. Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Dilansir dari Al Jazeera, Duta Besar Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani menyampaikan pidato di hadapan DK PBB. Iravani menyatakan penyesalan mendalamnya atas pengesahan resolusi tersebut.
“Ini adalah hari yang sangat disesalkan bagi Dewan Keamanan dan bagi komunitas internasional. Pengesahan hari ini merupakan kemunduran serius bagi kredibilitas Dewan dan meninggalkan noda abadi pada rekam jejaknya,” kata Iravani.
Iravani juga mengecam AS atas perang barbar melawan rakyat Iran dan atas dimulainya konflik, termasuk pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
"Resolusi ini merupakan ketidakadilan yang nyata terhadap negara saya, korban utama dari tindakan agresi yang jelas. Resolusi ini mendistorsi realitas di lapangan dan sengaja mengabaikan akar penyebab krisis saat ini,” kata Iravani.
Iravani juga mengatakan lebih dari 1.348 warga sipil telah tewas dan lebih dari 17.000 terluka sejak AS dan Israel melancarkan serangan mereka pada 28 Februari 2026.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia juga mengatakan Rusia abstain dari resolusi tersebut karena dinilai sangat tidak berimbang dan tidak akan memenuhi tujuan untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional.
Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan kepada DK PBB bahwa konflik tersebut tidak memiliki legitimasi maupun dasar hukum. Sementara, AS serta Israel harus menghentikan serangan mereka untuk mencegah memburuknya situasi regional lebih lanjut.




