Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Ketum Joman Tanggapi Rismon Sianipar yang Akui Ijazah Jokowi Asli: Tidak Ada Tekanan, Itu Hak Dia
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
John Herdman Dapat Kabar Baik dari Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Liga Belanda Jelang FIFA Series 2026
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
BPJPH Tegaskan Aturan Halal Berlaku untuk Produk Lokal dan Impor
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Sering Dijodohkan Warganet dengan Antonio Blanco, Ini Tanggapan Zsa Zsa Utari
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.