jpnn.com - JAKARTA - Realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 10 Maret 2026 telah mencapai Rp24,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, jumlah tersebut setara dengan 45 persen alokasi dana THR ASN 2026.
BACA JUGA: Sebegini Besaran THR PPPK Paruh Waktu Masa Kerja 2 Bulan
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari total alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),” ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret di Jakarta, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Waduh, Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Putus Kontrak
Penyaluran THR 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembayaran THR kepada para pegawai.
BACA JUGA: Asyik, Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu Mendapat THR, juga Gaji ke-13
Penyaluran THR diharapkan dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kita (Kemenkeu) mendorong seluruh kementerian/lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan pembayaran THR kepada seluruh pegawai dan ASN TNI Polri di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Adapun Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi PNS pusat, PNS daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Pencairan THR 2026 dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Airlangga merinci, sebanyak 2,4 juta ASN pusat serta personel TNI dan Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun.
Kemudian, sekitar 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi Rp20,2 triliun, sementara 3,8 juta pensiunan menerima Rp12,7 triliun.
Dia menambahkan, komponen THR dibayarkan secara penuh atau 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




