AS veto resolusi Rusia soal gencatan senjata Timur Tengah

antaranews.com
22 jam lalu
Cover Berita
PBB, New York (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu (11/3)memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang disusun Rusia menyerukan gencatan senjata di Timur Tengah dan mengecam serangan terhadap warga sipil, demikian lapor RIA Novosti.

Latvia juga menentang resolusi tersebut. Sembilan lainnya abstain, sementara empat negara anggota mendukung.

Dokumen yang diserahkan oleh Rusia itu meminta “semua pihak” untuk segera menghentikan permusuhan “di Timur Tengah dan sekitarnya.” Rancangan tersebut juga mengecam semua serangan terhadap warga sipil dan menyerukan semua yang terlibat dalam eskalasi untuk kembali melakukan diplomasi. Meski tidak menyebutkan negara mana pun.

Selain itu, dokumen tersebut juga mencatat “pentingnya menjamin keamanan semua negara di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya.”

Dalam pembukaannya, DK PBB menyatakan kesedihan atas korban tewas dalam konflik tersebut dan menegaskan kembali larangan penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah suatu negara.

Sebelumnya, DK PBB pada hari yang sama Rabu telah mengadopsi resolusi yang dirancang Bahrain berisi tuntutan agar Iran mengakhiri serangan terhadap negara-negara Teluk.

Namun demikian, resolusi tersebut tidak menyebutkan perihal serangan militer dari Amerika Serikat dan Israel terhadap negara Republik Islam tersebut, demikian menurut laporan koresponden RIA Novosti.

Tiga belas negara memberikan suara mendukung dokumen tersebut, sementara Rusia dan China abstain.

Resolusi tersebut mengecam serangan Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta menuntut agar serangan tersebut segera dihentikan.

Namun, resolusi itu juga tidak menyebutkan agresi AS dan Israel, serta bahkan tidak menyerukan kedua negara tersebut untuk menghentikan serangan terhadap Iran.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Baca juga: DK PBB adopsi resolusi Iran hentikan serangan ke negara Teluk


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baleg DPR: Karya Jurnalistik Masuk Substansi RUU Hak Cipta, Penyebaran Ulang Berita Harus Izin
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ubah Haluan ke Bisnis Hijau, TOBA Bukukan Rugi Akuntansi di 2025
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Melawi, Kalbar
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
IDAI: Rumor Negatif Vaksin di Media Sosial Picu Penurunan Imunisasi Anak
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.