Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid memastikan perlindungan maksimal untuk para atlet korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh diduga dilakukan kepala pelatih.
"Kami memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet, karena itu identitas mereka juga kami dirahasiakan karena mereka adalah korban, jangan sampai menjadi korban lagi," kata Yenny kepada wartawan belum laman ini dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta.
Dia menegaskan identitas atlet harus dirahasiakan agar mereka tidak kembali menjadi korban akibat stigma buruk di masyarakat.
Menurut dia, perlindungan terhadap korban merupakan prioritas utama federasi, terutama untuk memastikan para atlet tetap merasa aman dan terlindungi selama proses penanganan kasus.
FPTI juga mendukung langkah atlet yang sudah memutuskan melapor kepada polisi, dengan memberikan pendampingan hukum lewat pengacara selama proses hukum berjalan.
Baca juga: KOI imbau atlet berani laporkan kasus kekerasan dan pelecehan
"Kami lindungi mereka termasuk menjaga hak-hak hukum mereka agar bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapatkan keadilan," katanya.
Yenny menegaskan federasi berkomitmen untuk memastikan atlet tidak merasa sendirian menghadapi persoalan ini.
FPTI juga telah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh pengacara profesional, untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif.
Tim tersebut sudah menghubungi dan melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya FPTI mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa yang dilaporkan atlet.
Pemanggilan ini akan dilakukan hari ini, Kamis. "Kami tidak tahu apakah terduga pelaku datang atau tidak," kata dia.
Baca juga: Menpora sebut pelecehan seksual atlet adalah perbuatan jahanam
"Kami memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet, karena itu identitas mereka juga kami dirahasiakan karena mereka adalah korban, jangan sampai menjadi korban lagi," kata Yenny kepada wartawan belum laman ini dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta.
Dia menegaskan identitas atlet harus dirahasiakan agar mereka tidak kembali menjadi korban akibat stigma buruk di masyarakat.
Menurut dia, perlindungan terhadap korban merupakan prioritas utama federasi, terutama untuk memastikan para atlet tetap merasa aman dan terlindungi selama proses penanganan kasus.
FPTI juga mendukung langkah atlet yang sudah memutuskan melapor kepada polisi, dengan memberikan pendampingan hukum lewat pengacara selama proses hukum berjalan.
Baca juga: KOI imbau atlet berani laporkan kasus kekerasan dan pelecehan
"Kami lindungi mereka termasuk menjaga hak-hak hukum mereka agar bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapatkan keadilan," katanya.
Yenny menegaskan federasi berkomitmen untuk memastikan atlet tidak merasa sendirian menghadapi persoalan ini.
FPTI juga telah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh pengacara profesional, untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif.
Tim tersebut sudah menghubungi dan melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya FPTI mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa yang dilaporkan atlet.
Pemanggilan ini akan dilakukan hari ini, Kamis. "Kami tidak tahu apakah terduga pelaku datang atau tidak," kata dia.
Baca juga: Menpora sebut pelecehan seksual atlet adalah perbuatan jahanam





