Tiga rekan Roy Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah mengajukan restorative justice. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.
Lalu bagaimana dengan Roy Suryo?
Merespons hal itu, Roy mengatakan bersama rekannya, Tifauzia Tyassuma, tidak akan mundur sedikit pun dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
"Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar? Tidak. Jawaban kami berdua, setidaknya saya kemarin juga ngobrol dengan dr. Tifa langsung," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3).
"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1% pun," tegasnya.
Roy juga menegaskan posisinya bersama tim tidak akan terpengaruh dengan adanya langkah restorative justice yang ditempuh Rismon.
"Saya berusaha untuk tidak kemudian terpengaruh sama sekali dan sampai detik ini alhamdulillah kami tidak terpengaruh. Bukan hanya saya, kami tidak terpengaruh sama sekali," ujar Roy.
Dengan demikian, Roy menyebutkan kasus ini akan menjadi kontroversi yang panjang. Katanya, kontroversi ini akan membuat pihak Joko Widodo menjadi tidak tenang.
"Kalau begitu kontroversinya panjang? Iya. Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang," ucap Roy.
Sebab, kata Roy, kontroversi ini akan berkepanjangan karena pihak Joko Widodo kerap kali melakukan suatu 'akal-akalan'.
"Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu," tutur Roy.
Meski Rismon mengajukan restorative justice, Roy meragukan hal itu merupakan keputusan akhir darinya.
"Apa yang terjadi pada sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, saya juga tidak bisa menyatakan itu yang terakhir atau itu yang final," kata Roy.




