KPK Tahan Eks Menag Yaqut hingga 31 Maret 2026

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada Kamis, 12 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan. 

Baca Juga :
Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Sepeser Pun!
KPK Tahan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji!

"Pada hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ (Yaqut) untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 12-31 Maret 2026," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Maret 2026.

Asep menjelaskan, Yaqut ditahan di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

"Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji.

Yaqut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis, 12 Maret 2026.

Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB. Yaqut tampak mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.

Yaqut saat itu menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut saat digiring ke mobil tahanan, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :
KPK Duga Pemuda Pancasila Secara Berjenjang Terima Uang Setiap Bulan dari Kasus Rita Widyasari
Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi di Sidang Kasus Chromebook
Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan KPK, Bakal Langsung Ditahan?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Pertamina Beberkan Kondisi Terbaru Kapal Tanker di Kawasan Teluk
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengejutkan, Ekspor Minyak Iran Justru Dilaporkan Melonjak di Tengah Perang
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bareskrim Polri Ringkus Boy, Yang Setor Rp 1,6 M ke Kapolres Bima
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan TNI Kirim Pasukan Bertahap untuk Misi Perdamaian di Gaza
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Bandar Narkoba Boy Akui Setor Uang Rp1,6 Miliar
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.