Sempat Dibantah, Polisi Kini Resmi Menahan Piche Kota Terkait Kasus Pemerkosaan

cumicumi.com
19 jam lalu
Cover Berita
































Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota sempat terseret kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Selain Piche Kota, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Rupanya belum lama ini pihak kepolisian telah resmi menahan Piche Kota atas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Padahal sebelumnya, Piche Kota telah menyatakan bantahan lewat video yang diunggah di Instagram miliknya.

"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.


Disebutkan bahwa penahanan ini baru dilakukan oleh pihak kepolisian usai Piche Kota dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo. Sebelummya, penyanyi bersuai 24 tahun itu sempat dirawat di rumah sakit pada akhir Februari 2026.

"Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan terhadap TSK inisial PK. Yang bersangkutan saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Belu," kata Kapolres Belu AKBP. I Gede Eka Putra Astawa

Atas kasus ini, Piche Kota dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain Piche, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, Rivel Sila (RS) dan Roy Mali (RM) dalam kasus yang sama.

Sebagai informasi, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) di Polres Belu, Kabupaten Belu, NTT. Korban dalam kasus ini adalah siswi SMA berusia 16 tahun. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krisis Air Bersih di Gaza, BAZNAS Salurkan 200.000 Liter Air untuk 5.000 Warga Palestina
• 21 jam laludisway.id
thumb
Atasi Chat Pelanggan Menumpuk dengan WhatsApp Rotator Barantum
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Respons Pramono soal PJLP DKI Keluhkan THR Kena Potong Pajak Hampir Rp 2 Juta
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
15 Pakar Hukum Eksaminasi Putusan Kasus Kerry Adrianto Cs, Ini Pandangannya
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
DPR Sahkan Revisi UU Keuangan Haji, Pengelolaan Dirombak Total
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.