Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Prosesi penandatanganan itu berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Advertisement

Selain Mendagri, para menteri yang menandatangi SKB tersebut yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji. Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Keberadaan SKB ini untuk mengatur pengunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Selain itu, SKB ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada anak-anak.

“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujarnya.

Di lain sisi, dampak lainnya yang menimpa kalangan remaja dan anak-anak yakni tren fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying. Selain dampak negatif, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, khsususnya di sektor pendidikan. Para pegiat pendidikan banyak terbantu oleh keberadaan kecerdasan artifisial.

Berbagai kondisi tersebut, tambah Pratikno, membutuhkan respons dari pemerintah untuk menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak.

Ia menambahkan, melalui SKB yang telah ditandatangani 7 menteri, diharapkan mampu melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi. Dengan upaya tersebut, ekosistem akademik dan pendidikan akan mampu melompat maju baik dari sisi kapital, etika, dan moral.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, usai penandatanganan tersebut, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku bijak dan cerdas ber-AI, serta buku membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno. Serangkaian prosesi tersebut sekaligus menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sosok Maissy Cilukba, Mantan Artis Cilik yang Suaminya Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Anjlok Rp 45.000, Jadi Rp 3.042.000 per Gram
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Tertekan Sentimen Global, Melemah ke Rp16.893 per Dolar AS
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Erick Thohir Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Atlet, Menpora: Sudah Berkorban tapi Dizalimi
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Tampang Boy, DPO Penyetor Rp 1,6 M ke Eks Kapolres dan Kasat Narkoba Bima
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.