Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan statusnya sebagai tahanan KPK.

Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penahanan tersebut.

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.

"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

 

Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.

"Gak ada kok," ucapnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wujud Bus Transjakarta Blok M–Bandara Soetta: Ada Tempat Koper Penumpang
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
4 Film Bioskop Tayang Lebaran 2026, dari Horor Danur hingga Pelangi di Mars
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Syamsuddin Umar Kritik PSM Makassar Era Tomas Trucha! Kurang Garang, Pola Permainan Tak Berkembang
• 14 jam laluharianfajar
thumb
143,9 Juta Warga Diprediksi Mudik Lebaran 2026
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.