ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3). Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Yaqut sebelumnya mengajukan praperadilan atas status tersangka yang kemudian ditolak pengadilan.
(Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)





