Hadir Mengenakan Hijab, Dokter Kamelia Setia Dukung Ammar Zoni di Sidang Tuntutan

grid.id
15 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Dokter Kamelia, sosok yang selama ini setia mendampingi proses hukum Ammar Zoni, hadir di ruang sidang dengan penampilan yang tidak biasa. Ia tampak anggun mengenakan hijab berwarna merah muda.

Kehadiran dokter Kamelia ini bertepatan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Meski dikabarkan hubungannya telah kandas, dokter Kamelia tetap memberikan dukungan untuk Ammar.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, dokter Kamelia tiba di ruang sidang sekitar pukul 13.10 WIB. Selain itu, ibu angkat Ammar, yaitu Titik Haryati juga hadir. Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni juga terlihat memberikan dukungn untuk sang kakak.

Penampilan berbeda dokter Kamelia dengan hijab langsung menarik perhatian awak media. Saat ditanya mengenai alasannya tampil berhijab, dokter Kamelia menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan rencana kegiatannya setelah agenda persidangan selesai.

"Iya, karena emang abis ini mau ada acara buka puasa sama Bu Titik," ungkapnya singkat di sela-sela menunggu dimulainya sidang.

Belum Sempat Berbincang dengan Ammar Zoni

Setibanya di pengadilan, dokter Kamelia mengaku belum sempat berkomunikasi secara mendalam dengan Ammar Zoni. Ia hanya melihat sekilas saat Ammar turun dari mobil tahanan.

"Tadi ketemu cuma pas turun mobil doang, terus habis itu sudah enggak melihat, enggak ketemu lagi," jelasnya.

Ia juga sempat mencoba mencari keberadaan Ammar di ruang tunggu bawah, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ia memutuskan langsung menuju ruang sidang di lantai atas.

Meski belum ada obrolan khusus pada hari itu, dokter Kamelia menegaskan bahwa dukungannya terhadap Ammar Zoni tidak pernah surut. Saat ditanya mengenai komitmennya untuk terus mendampingi, ia meminta doa agar semua proses hukum yang dijalani Ammar dapat berjalan dengan lancar.

"Iya dong pasti (memberikan dukungan), insya Allah. Doain saja pokoknya ini perjalanannya baik-baik saja, semuanya lancar," tuturnya dengan nada optimis.

 

Namun saat ditanya terkait status hubungannya, dokter Kamelia memilih untuk tidak banyak bicara terlebih dahulu. Ia menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut bersama dengan pihak Ammar Zoni setelah persidangan.

"Iya, nanti ya. Aku belum bisa bicara sekarang. Nanti kita bicara bareng-bareng sama Bang Ammar ya," pungkasnya sebelum bergeser posisi untuk menyambut kedatangan terdakwa di ruang sidang.

Sebagai informasi, kisah asmara Ammar Zoni dan dokter Kamelia dikabarkan telah kandas pada 5 Maret 2026. Kabar ini disampaikan langsung oleh dokter Kamelia.

Ammar Zoni mengakhiri hubungan tersebut melalui sepucuk surat yang dititipkan kepada Aditya Zoni. Dalam suratnya, Ammar meminta agar Kamelia tak lagi ikut campur dalam urusannya.

Dokter Kamelia pun terkejut dan mengaku sempat merasa dimanfaatkan usai mendampingi Ammar Zoni selama proses hukum. Meski begitu, dokter Kamelia ragu surat tersebut ditulis sendiri oleh Ammar Zoni.

Kandasnya hubungan Kamelia dengan Ammar diumumkan sendiri oleh janda satu anak itu lewat siaran langsungnya di media sosial. Meski sempat merasa dimanfaatkan oleh mantan suami Irish Bella itu, Kamelia mengaku ikhlas dicampakkan.

Ammar Zoni saat ini terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Cipinang. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan aksi Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas.

Dalam kasus ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eskalasi konflik AS-Israel vs Iran, pengamanan Oscar diperketat
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Tekan Lonjakan Harga, AS Lepas 172 Juta Barel Minyak dari Cadangan Darurat
• 19 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Fariz RM Lelang Memorabilia, Hasilnya Disumbangkan ke Anak Yatim 
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
RUU Keuangan Haji akan Mengatur soal Angsuran dan Investasi oleh BPKH
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Iran Sebut Tiga Kondisi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.