SURAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, mengunjungi rumah Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Usai menemui Jokowi, Rismon meminta maaf kepada publik.
"Saya pun minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka," katanya, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Dalam penelitian, kata Rismon, tidak hanya metodologi yang harus tepat, tetapi objeknya juga harus memenuhi kaidah.
Ia pun mengaku melakukan kesalahan dalam penelitiannya sebelumnya.
"Maka kesalahan fatal yang saya lakukan adalah tidak melibatkan operasi-operasi atau variabel geometri untuk mendapatkan kesimpulan, yaitu operasi translasi, pergeseran, rotasi, perputaran, maupun pencahayaan. Itulah bagian dari temuan saya yang baru," jelasnya.
Baca Juga: Rismon Ajukan RJ dan Minta Maaf ke Jokowi, Roy Suryo: Semoga Diberi Pencerahan
Diberitakan sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan fasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terkait kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026). Ia menyebut surat permohonan RJ telah disampaikan kepada pihaknya pada pekan lalu.
"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman.
Menurut penuturannya, pada Rabu, Rismon didampingi pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- rismon
- rismon sianipar
- jokowi
- ijazah jokowi
- rismon menemui jokowi
- rismon bertemu jokowi





