Polisi Sita 326 Kg Pasir Timah di Gudang di Desa Paku Babel

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Suwandika Ananto

TVRINews, Bangka Belitung 

Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang penampungan pasir timah di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 326 kilogram pasir timah serta uang tunai sebesar Rp126 juta.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama jajaran Polsek Payung pada malam hari.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Peres Prasetya, mengatakan gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial EN (32).

.

"Tersangka diketahui telah menjalankan usaha pengepulan pasir timah ini sejak tahun 2023 lalu," kata Prasetya, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.

Ipda Peres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, ratusan kilogram pasir timah hasil sitaan tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang berinisial HE untuk diproses lebih lanjut menjadi balok timah.

Selain barang bukti utama, kata Prasetya, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penampungan timah di gudang tersebut.

"Barang-barang yang disita antara lain dua unit timbangan dengan ukuran berbeda, dua piring plastik, satu penyaring besi, serta dua baskom plastik berukuran besar," ujarnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Usut Kasus Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka
• 9 jam laludetik.com
thumb
Menkomdigi Minta Orangtua Kurangi Akses "Gadget" Anak Saat Libur Lebaran
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Intip Command Center PJR Korlantas Polri, Pusat Kendali Operasional Masa Lebaran
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
H-9 Lebaran, Mahasiswa Mulai Padati Stasiun Lempuyangan untuk Mudik Lebih Awal
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Cara Cepat Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga
• 17 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.