Indonesia telah ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) sebagai bagian dari pasukan keamanan penjaga perdamaian Gaza, di bawah Board of Peace (BoP). Terkait hal ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo untuk menyiapkan pasukan.
Pasukan kini sudah siap. Tapi, sebelum pasukan dikirim, Sjafrie menegaskan bahwa kepentingan nasional Indonesia tetap yang utama.
"Jadi, sikap Indonesia adalah yang pertama adalah kepentingan nasional. Kepentingan nasional ini adalah amanat dari konstitusi kita, yaitu kita harus melindungi tumpah darah Indonesia," ucap Sjafrie kepada wartawan di Kemhan, usai bertemu dengan Menhan Australia, Richard Marles, Kamis (12/3).
Ia lalu memaparkan konstitusi yang dimaksud. Bahwa, konstitusi Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Dasar menyebut perlunya pedoman pada kemanusiaan.
"Kalau kita memberangkatkan pasukan kita ke tugas-tugas internasional seperti apa yang tersirat di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, ini juga kita harus perhatikan betul yang menyangkut dengan kemanusiaan. Jadi, tugas yang kita laksanakan itu tidak bisa kita hanya berpikir tugas-tugas dalam rangka menghadapi suatu konflik, tapi kita juga harus berpikir kemanusiaan," ucap Sjafrie.
Selain itu, pengiriman pasukan juga masih memperhatikan dinamika regional yang masih panas. Terutama, terkait konflik antara Israel-AS dan Iran.
"Presiden sudah menginstruksikan kepada kami untuk mempersiapkan pasukan, dan ini sedang, sudah, dan kita siap untuk berangkat, tetapi kita menunggu perkembangan dari BOP. Ini yang masih saya belum bisa memastikan karena dinamikanya sangat tinggi. Itu yang menyangkut ISF ya," tutup Sjafrie.




