Trump Tuding 17 Negara Termasuk Indonesia Hambat Ekspansi Industri AS

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memulai investigasi terhadap 17 negara yang dituding mempersulit ekspansi industri di AS. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk target.

Upaya ini dilakukan melalui Utusan Perdagangan AS atau United States Trade Representative (USTR) usai kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) setempat, atau Supreme Court.

Langkah terbaru Trump ini didasarkan pada pasal 301 (b) Undang-Undang (UU) Perdagangan AS tahun 1974. Dengan dasar hukum itu, USTR bermaksud untuk menyelidiki dugaan tindakan, kebijakan maupun praktik yang dilakukan sejumlah negara terkait dengan kapasitas maupun produksi manufaktur yang berlebih.

"Penyelidikan ini akan menentukan apabila berbagai tindakan, kebijakan dan praktik dimaksud tanpa tidakan wajar atau diskriminatif dan membebani atau membatasi perdagangan AS," terang Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer, dikutip melalui situs resmi USTR, Kamis (12/3/2026).

Terdapat 17 negara yang ditarget oleh pemerintahan Trump di periode kedua ini berdasarkan tudingan itu, yakni China, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Selain itu, Thailand, Korea, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.

Menurut Greer, AS tidak akan lagi mengorbankan basis industri mereka untuk negara-negara lain yang dinilai 'mengekspor' permasalahan mereka dengan kapasitas dan produksi berlebih. 

Baca Juga

  • Trump Sebut Iran Diujung Tanduk, Infrastruktur Bisa Saja Dilumpuhkan Tapi..
  • Pemimpin Tertinggi Iran Harus dapat Izin dari Trump, Jika Tidak....
  • Harga Minyak Turun, Usai Trump Wanti-wanti Iran Soal Selat Hormuz

Dia menyebut investigasi itu menggarisbawahi komitmen Trump untuk mengembalikan rantai pasok penting ke AS, sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas di sektor manufaktur untuk masyarakat di sana. 

Greer menilai upaya-upaya Trump untuk melakukan reindustrialisasi di negara tersebut terus menghadapi berbagai tantangan akibat kapasitas dan produksi industri berlebih dari negara-negara asing. Beberapa negara mitra dagang AS dituding memproduksi lebih banyak barang yang mereka bisa konsumsi secara domestik.

Akibat kelebihan produksi ini, industri AS di dalam negeri tergeser dan tidak bisa berekspansi. 

"Di banyak sektor, Amerika Serikat telah kehilangan kapasitas produksi domestik yang substansial atau tertinggal jauh dari pesaing asing," ujarnya. 

Sikap Pemerintah Indonesia

Menanggapi pengumuman tersebut, pemerintah Indonesia bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak AS. Kemenko Perekonomian menyatakan telah menerima informasi dimaksud dan akan segera menjalin komunikasi dengan USTR. 

"Pemerintah Indonesia akan segera melakukan konfirmasi dan komunikasi intensif dengan pihak USTR terkait tindak lanjut langkah tersebut," terang Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto kepada Bisnis, Kamis (12/3/2026).

Adapun mengenai tarif impor yang berlaku saat ini, terang Haryo, adalah tarif global. Ini berlaku sementara selama 150 hari sejak 24 Februari 2026 kendati Indonesia telah menyelesaikan Agreement on Reciprocal Trade (ART), di mana Indonesia dikenakan tarif 19%.

Namun, Haryo menegaskan bahwa kesepakatan yang sudah diteken dengan AS merupakan pegangan utama pemerintah Indonesia. Dalam ART itu, Indonesia mendapatkan pembebasan tarif hingga 0% bagi sejumlah komoditas seperti sawit, kakao dan kopi, serta produk manufaktur tekstil.

"Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement of Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada Februari 2026 tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan dagang bilateral kedua negara," terang Haryo.

Haryo juga menyampaikan bahwa saat ini masing-masing negara masih dalam tahap penyelesaian prosedur hukum internal yang berbeda. Baik berbentuk ratifikasi atau proses lainnya sesuai kebutuhan. Dia menyampaikan bahwa semangat dari ART dengan AS adalah prinsip resiprokal.

"Semangat dari perjanjian ART adalah pemberian perlakuan tarif timbal balik yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Serius Perbaiki Tanah Abang: Dulu Terkenal Nomor Satu se-Asia Tenggara
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ora Mung Kudu Bener, Nanging Kudu Pener: Hikmah Kebijaksanaan dalam Pendidikan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Imigrasi Bekasi: Penulisan Nama pada Paspor Tidak Perlu Cantumkan Gelar
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Sirene Meraung-raung Tanpa Henti! Hizbullah Lepas 100 Roket, Iran Kirim Dua Gelombang Rudal ke Israel
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.