Jakarta, tvOnenews.com - Raden Rara Freyanasifa Jayawardana biasa disapa Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan foto miliknya dimanipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) ke polisi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengungkap detik-detik Freya JKT48 melaporkan penyalahgunaan memanipulasi fotonya menjadi AI.
Murodih menjelaskan, Freya JKT48 terkejut setelah melihat postingan yang menampilkan fotonya. Personil JKT48 itu bahkan tidak mengetahui siapa pemilik akun tersebut.
Ia menambahkan, Freya geram gambar tersebut dimodifikasi seolah menggunakan pakaian yang tak senonoh.
"Korban RRFJ melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban itu tidak baik," ungkap Murodih dalam keterangannya dikutip, Jumat (13/3/2026).
Pose Foto AI Freya JKT48 Mengarah Konotasi Seksual- Instagram @jkt48.freya
Lebih lanjut, ia memaparkan, Freya juga melihat beberapa unggahan lain terkait penggunaan fotonya disulap ke dalam teknologi AI. Dalam unggahan itu, berisi perintah kepada AI agar memanipulasi foto personil JKT48 tersebut.
Ironisnya, teknologi AI diperintahkan untuk mengganti pakaian dengan pose tertentu yang mengarahkan pada konotasi seksual.
Kata Murodih, Freya tidak nyaman dengan hal itu. Pelaku terang-terangan menyebarluaskan foto AI bergambar miliknya secara vulgar.
Dalam hal ini, Freya pilih melaporkan akun yang mengunggah tersebut kepada polisi. Tujuannya untuk menindaklanjuti unggahan yang dijadikan sebagai barang bukti dalam laporannya.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," terangnya.
Laporan Freya Diterima PolisiLanjut Murodih, Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan polisi dari Freya. LP tersebut teregister dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan konten yang dilaporkan oleh Freya. Hal ini menggunakan teknologi AI dari akun Grok dan Swap.
Kejadian yang dilaporkan Freya dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Adapun seluruh buktinya telah diterima sebagai bahan penyelidikan pihak Kepolisian.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Tujuannya sebagai upaya mengumpulkan seluruh bukti mengenai dugaan manipulasi foto berbasis teknologi AI.




