KPAI Ingatkan Pentingnya Keselamatan Anak Selama Mudik Lebaran

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya memperhatikan keselamatan dan kenyamanan anak selama perjalanan mudik Lebaran. Tingginya mobilitas masyarakat saat mudik dinilai masih menyimpan berbagai risiko bagi anak.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan anak tidak boleh menjadi korban dari praktik perjalanan mudik yang mengabaikan aspek keselamatan. Menurutnya, momentum mudik seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak.

"Anak merupakan kelompok paling rentan dalam perjalanan mudik. Karena itu negara, masyarakat, dan keluarga harus memastikan setiap anak yang melakukan perjalanan mudik berada dalam kondisi aman, nyaman, dan terlindungi," ujar Aris dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 12 Maret 2026.

KPAI mencatat sejumlah risiko yang kerap dialami anak selama perjalanan mudik, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan perjalanan, hingga potensi anak terpisah dari orang tua di titik-titik keramaian seperti terminal, stasiun, bandara, maupun rest area.

Selain itu, anak juga berpotensi menghadapi keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar selama perjalanan, seperti kurangnya waktu istirahat, makanan, serta akses fasilitas yang memadai.

Untuk itu, KPAI menyerukan penguatan gerakan Mudik Ramah Anak dengan semangat "Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi."

Berdasarkan data kependudukan, jumlah anak di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 79,8 juta jiwa atau sekitar 28,65 persen dari total populasi.

Angka tersebut menunjukkan bahwa anak merupakan bagian signifikan dari masyarakat sehingga kebutuhan dan keselamatan mereka harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyelenggaraan transportasi dan fasilitas publik selama masa mudik.

Dalam rangka mempersiapkan mudik Lebaran 2026 yang lebih ramah anak, KPAI juga telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada 11 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak selama periode mudik, termasuk kesiapan fasilitas publik, keselamatan transportasi, serta layanan perlindungan anak di titik-titik mobilitas masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan mudik yang aman, lancar, nyaman, dan selamat bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak.

Berbagai kebijakan telah disiapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026, di antaranya pelaksanaan Operasi Ketupat oleh Polri pada 13–26 Maret 2026, penyediaan posko terpadu lintas instansi, serta kesiapan transportasi dan layanan kesehatan di jalur mudik.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas publik yang lebih ramah bagi keluarga, seperti ruang laktasi, area bermain anak, serta pos pelayanan kesehatan di berbagai titik perjalanan.

KPAI menilai berbagai langkah tersebut merupakan upaya penting untuk memastikan kebijakan penyelenggaraan mudik tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus transportasi, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak.

Berdasarkan survei potensi pergerakan masyarakat angkutan Lebaran dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jumlah pemudik pada 2026 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia.

Tingginya mobilitas tersebut juga berbanding lurus dengan risiko keselamatan di jalan. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan pada mudik Lebaran 2024 terjadi 2.152 kecelakaan lalu lintas dengan 324 korban meninggal dunia, sedangkan pada 2025 tercatat 1.477 kecelakaan dengan 223 korban meninggal dunia. Sekitar 16 persen korban kecelakaan lalu lintas tercatat merupakan kelompok usia di bawah 17 tahun.

Menjelang mudik Lebaran 2026, KPAI juga berencana melakukan pengawasan di sejumlah titik mobilitas masyarakat seperti Pelabuhan Merak–Bakauheni, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Bandara Halim Perdanakusuma, Terminal Kampung Rambutan, hingga jalur Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.

Selain itu, KPAI juga memberikan perhatian khusus bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor bersama anak. KPAI mengimbau orang tua memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, menggunakan perlengkapan keselamatan bagi anak, serta melakukan istirahat secara berkala selama perjalanan.

Untuk mendukung perjalanan mudik yang lebih aman bagi anak, KPAI juga menyampaikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya memperkuat kampanye Mudik Ramah Anak, menyediakan fasilitas ramah anak di transportasi publik, memperkuat pengamanan di titik keramaian, serta menyediakan layanan perlindungan anak di posko mudik.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Gunakan Rompi Oranye, Yaqut Ditahan KPK Selama 20 Hari
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Sidang Uji Materi, TNI Minta Prajurit Diadili di Peradilan Militer
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Menengok Kesiapan Polri Amankan Mudik 2026
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Polda Bali perhatikan khusus rangkaian Nyepi dan malam takbiran 
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Dunia Turun ke USD 5.170 per Ons
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.