Pemerintah Indonesia memilih bersikap waspada terhadap dinamika harga minyak mentah global saat ini. Otoritas terkait belum memutuskan untuk menambah alokasi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Harga minyak dunia sempat meroket hingga 112 dolar AS per barel akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Pemerintah masih terus mencermati fluktuasi pasar sebelum mengambil langkah kebijakan fiskal terbaru.
Kekhawatiran pasar terhadap kelangkaan pasokan sempat mereda beberapa waktu lalu. Kondisi ini dipicu oleh pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai potensi berakhirnya perang.
Harga minyak kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari Kamis. Kenaikan terjadi setelah Pemimpin Tertinggi Iran menyatakan akan tetap menutup Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital yang memasok seperlima kebutuhan energi global. Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak WTI naik lebih dari 10,8 persen ke level 96,7 dolar AS per barel.
Minyak jenis Brent bahkan telah menembus angka 101 dolar AS per barel. Penambahan anggaran subsidi perlu dikalkulasi secara matang karena volatilitas harga sangat dinamis.
Harga pasar saat ini telah melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan mengenai kondisi anggaran negara saat ini. “Sampai dengan sekarang, kita belum menghitung secara pasti tentang anggaran subsidi (BBM), kenaikan subsidi,” ujar Bahlil pada Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: ESDM Jamin Pasokan BBM dan LPG Jawa Bagian Barat Aman Selama RAFI 1447 H
Harga minyak dunia dilaporkan bergerak liar di rentang 80 hingga 112 dolar AS per barel. Namun rata-rata harga sejak awal tahun dinilai masih berada di bawah angka asumsi APBN.
Pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026. Alokasi ini mencakup biaya untuk subsidi BBM, LPG 3 kilogram, serta tenaga listrik bagi masyarakat.





