Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba jaringan Ko Erwin di Pontianak pada 10 Maret 2026.
  • Penangkapan terjadi setelah Boy melarikan diri dari Bima, NTB, dan tim masih memburu Ko Andre alias The Doctor sebagai pengendali utama.
  • Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw terkait transaksi sabu Ko Erwin.

Suara.com - Tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC menangkap Abdul Hamid alias Boy, bandar narkotika yang diduga menjadi bagian dari jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Maret 2026 setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima untuk menghindari proses hukum.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

"Tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujar Kevin kepada  wartawan, Kamis (12/3/2026) malam. 

Menurut Kevin, tersangka berhasil diidentifikasi setelah tim gabungan menelusuri pergerakan pelaku yang kabur dari NTB hingga bersembunyi di Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," katanya.

Kevin menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.

Polisi juga masih memburu sosok lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut, yakni Ko Andre seseorang yang dikenal dengan julukan The Doctor.

"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor', yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," beber Kevin.

Baca Juga: Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba

Kevin menegaskan Bareskrim Polri berkomitmen menuntaskan pengungkapan jaringan tersebut hingga ke tingkat pengendali.

Pengembangan Kasus Ko Erwin

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah lebih dahulu menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya adalah Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw yang diringkus di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Susanto menyebut penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Ko Erwin.

"Tim opsnal subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie," jelas Eko.

Dalam jaringan tersebut, Charles diduga berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan yang diduga menjadi pemasok sabu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejaksaan Terima Penitipan Uang Pengganti Ratusan Miliar dalam Perkara Tambang PT RSM
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapolda Sulteng Lakukan Patroli Udara Jelang Idul Fitri 1447 H
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
DPR Tak Ingin Terburu-buru Bahas Revisi UU Pemilu
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Novita Hardini Tekankan Penguatan Industri Nasional untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Warga Berhamburan Keluar Rumah Saat Gempa M 5,4 Guncang Sukabumi
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.