Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mendukung kebijakan pemerintah yang melarang siswa SD hingga SMA menggunakan layanan kecerdasan buatan (AI) instan seperti ChatGPT.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang sebelumnya juga disampaikan Menko PMK Pratikno.
"Terkait penerbitan SKB 7 Menteri yang melarang penggunaan AI instan seperti ChatGPT untuk siswa SD, SMP, dan SMA, kami melihat langkah ini sebagai kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (13/3).
Lindungi Nalar Siswa dari Ketergantungan TeknologiMenurut Lalu, pembatasan penggunaan AI instan diperlukan agar siswa tidak bergantung pada teknologi yang memberikan jawaban secara cepat tanpa proses berpikir.
"Tujuan utamanya adalah melindungi anak-anak kita dari ancaman penurunan kemampuan berpikir kritis. Di tingkat pendidikan dasar, fokus utama haruslah pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka bergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan," ujarnya.
AI dan Coding Tetap Masuk KurikulumDi sisi lain, Komisi X mendukung rencana pemerintah memasukkan materi AI dan coding ke dalam kurikulum pendidikan. Lalu menilai langkah itu penting agar sistem pendidikan tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
"Kami menyambut baik rencana pemerintah yang memasukkan materi AI dan coding ke kurikulum. Hal ini penting agar kurikulum kita relevan dengan perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor regulasi yang kuat," katanya.
Ia menegaskan, larangan penggunaan AI harus berjalan seiring dengan pembelajaran teknologi yang bertanggung jawab.
"Jika di satu sisi ada larangan penggunaan AI agar siswa tidak malas berpikir, maka di sisi lain juga harus diupayakan agar AI dan coding menjadi mata pelajaran pilihan dalam kurikulum, sehingga siswa bisa mempelajari teknologinya secara bertanggung jawab," ujarnya.
Dukung Platform AI Nasional yang Aman untuk AnakLalu juga mendukung wacana pengembangan platform AI nasional yang lebih aman bagi anak-anak sebagai alternatif dari platform asing.
"Jika memang ada kebijakan untuk membuat platform sendiri, kami tentu sangat mendukung, sehingga ada platform AI yang aman bagi anak-anak," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya melindungi siswa dari konten negatif sekaligus memberi ruang belajar digital yang produktif. Ia juga mengapresiasi langkah awal yang sudah dilakukan pemerintah melalui peluncuran platform edukasi digital oleh Kemenko PMK.
"Langkah positif sudah dimulai, misalnya dengan peluncuran platform 'Bijak Cerdas Berdigital' oleh Kemenko PMK yang bisa diakses gratis untuk anak, guru, dan orang tua. Kami berharap platform yang lebih serius dan komprehensif terus dikembangkan," tandas Lalu.





