Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Serahkan Urusan Hukum ke Pengacara-Polisi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Surakarta -

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku telah bertemu Rismon Sianipar yang merupakan tersangka tudingan ijazah palsu. Jokowi mengatakan dirinya sudah memaafkan Rismon.

"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar," kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, tapi...

Jokowi menyatakan dirinya menyerahkan urusan hukum kasus tudingan ijazah palsu ke penasihat hukumnya. Dia menyerahkan urusan restorative justice kepada pengacara dan kepolisian.

"Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya, karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Rismon mendatangi rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3) sore. Rismon mengaku kedatangannya untuk meminta maaf kepada Jokowi.

"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," katanya usai bertemu Jokowi.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menag Ungkap Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
• 23 jam laludetik.com
thumb
Ancol Beri Promo Beli 4 Tiket Gratis 1 saat Lebaran 2026, Begini Cara Dapatnya
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Dorong Pengamanan Ekstra, Bupati Fawait: Mudik Lebaran Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Motor Pemerataan Ekonomi
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Alasan Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Atas Kasus Peredaran Narkoba
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Prabowo Panggil Bahlil ke Istana Kamis 12 Maret 2026, Hal Ini yang Dibahas
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.