Komnas Perempuan: Laporan Kekerasan Meningkat 14 Persen di 2025, Capai 376 Ribu

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kekerasan terhadap perempuan masih menghantui para perempuan di Indonesia. Menurut Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender pada 2025 meningkat hingga 14,09 persen dari tahun sebelumnya. Jumlahnya pun mencapai hampir 400 ribu kasus, Ladies.

Temuan ini diungkap dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan yang dirilis pada Jumat (6/3) lalu. Lembaga perlindungan perempuan ini mencatat, jumlah laporan yang diterima oleh Komnas dan lembaga lainnya mencapai 376.529 kasus. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris, ini merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

“Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melapor dan meluasnya sistem pendokumentasian. Namun, hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural,” jelas Sundari dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (13/3).

CATAHU 2025 menghimpun data laporan kekerasan terhadap perempuan dari berbagai lembaga, seperti putusan Badilag, instansi pemerintah, lembaga berbasis masyarakat, dan Komnas Perempuan.

Menurut data, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 adalah kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 22.848 kasus. Kekerasan psikis menyusul dengan jumlah laporan sebanyak 15.727 kasus, kekerasan fisik 14.126 kasus, serta kekerasan ekonomi sebesar 5.942 kasus.

Berdasarkan ranah kejadian, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal dengan jumlah laporan sebesar 6.204 kasus, ranah publik 3.026 kasus, dan ranah negara 353 kasus.

Di ranah personal, kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri (661 kasus), diikuti dengan kekerasan oleh mantan pacar (534 kasus). Sementara itu, di ranah publik, kekerasan berbasis gender online mengalami peningkatan hingga 11,54 persen.

Menurut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, ini menunjukkan bahwa ruang intim masih belum menjadi ruang aman bagi perempuan.

“Pada saat yang sama, pelaporan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online terus meningkat, memperlihatkan perubahan lanskap kekerasan di tengah perkembangan sosial dan digital,” imbuhnya.

Komnas Perempuan pun menegaskan, angka yang tercatat di CATAHU 2025 bukanlah angka kasus sesungguhnya yang terjadi di lapangan. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap dan dilaporkan. Inilah yang disebut sebagai fenomena gunung es.

Hingga saat ini, masih banyak korban yang belum berani melapor. Alasannya pun beragam, mulai dari rasa takut, stigma terhadap korban kekerasan, ketimpangan relasi kuasa, hingga hambatan struktural dalam mengakses keadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Gempa Terkini M 5,3 Guncang Sukabumi Hari Ini 13 Maret 2026 : tidak Berpotensi Tsunami
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perkuat Kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Employee Volunteering Bersama Lazismu
• 2 jam lalurealita.co
thumb
220 Inspirasi Nama Bayi Puitis Bermakna Indah yang Jarang Digunakan
• 5 jam lalutheasianparent.com
thumb
Pisah Jalan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy-Tifa Tak Gentar
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri, Panglima, hingga Menko PMK Naik Heli Cek Kesiapan Mudik di Merak
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.