Kemnaker Gandeng Pelita Air untuk Pengembangan SDM dan Penempatan Tenaga Kerja di Industri Penerbangan

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan maskapai PT Pelita Air Service untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di industri penerbangan.

Kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis 12 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan bahwa kerja sama ini juga bertujuan mendukung kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian yang dinamis".

Cris menjelaskan Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sehingga dukungan operasional transportasi menjadi penting dalam pelaksanaan tugas kementerian.

Pengembangan SDM Penerbangan Melalui Balai Pelatihan

Selain mendukung operasional kerja sama tersebut juga mencakup implementasi berbagai aspek ketenagakerjaan.

Salah satu fokus utama kerja sama adalah integrasi penyiapan serta pengembangan sumber daya manusia di bidang industri penerbangan.

Cris menyebut Kemnaker memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja di sektor penerbangan.

Ia mengatakan, "Kami memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Harapannya, kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan. Jadi, SDM seperti apa yang Pelita Air butuhkan, maka kami yang menyediakan melalui BPVP".

Menurutnya Pelita Air nantinya dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja baik dari sisi spesifikasi keterampilan maupun jumlah tenaga kerja yang diperlukan.

Kebutuhan tersebut kemudian dapat dipersiapkan oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas atau Balai Latihan Kerja.

Peluang Rekrutmen Melalui Sistem KarirHub

Dalam hal penempatan tenaga kerja kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi lulusan BPVP atau BLK untuk masuk ke pasar kerja industri penerbangan.

Kemnaker juga memiliki unit Pusat Pasar Kerja serta sistem KarirHub yang dapat dimanfaatkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Cris mengatakan, "Kami juga punya unit Pusat Pasar Kerja dan sistem KarirHub. Nanti kami harapkan Pelita Air dapat membuka rekrutmen melalui sistem KarirHub".

Selain pengembangan dan penempatan tenaga kerja kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial.

Pengawasan terhadap norma ketenagakerjaan di industri penerbangan turut menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan di industri penerbangan.

Cris mengatakan, "Kami berharap kerja sama ini berjalan produktif dan menjadi contoh implementasi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri penerbangan di sektor lain".


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Tahan Mantan Menag Yaqut
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Ditutup Jeblok 3%, Saham Big Caps AMMN, DSSA dan BREN Ambrol
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Siaga 1 TNI Saat Konflik Timur Tengah, Seberapa Siap Indonesia? | ROSI
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Makassar Dukung Penguatan Data Statistik Pembangunan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
• 39 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.