Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, terkejut dengan kabar adanya dugaan upaya pengkondisian dana sebesar USD 1 juta oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Marwan mengaku tak mengetahui adanya hal tersebut selama proses kerja Pansus Haji.
"Saya nggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam pansus, saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ketua Komisi VIII DPR ini menjelaskan selama bekerja di pansus, bersama anggota lain fokus menggali data terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Marwan, tim pansus juga turun langsung ke Arab Saudi untuk mengumpulkan berbagai informasi.
"Nggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus, bahkan saking seriusnya kita di Makkah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke APH itu, itu saya kira," ujarnya.
Marwan mengatakan Pansus Haji tak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Dalam kesimpulannya, Pansus hanya merekomendasikan agar dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah hukum dilanjutkan oleh aparat penegak hukum (APH).
"Kita nggak sampai ke situ (penegakan hukum). Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH. Kalau kami lagi ditanya, ya nggak ada wewenang saya itu. Kesimpulannya sudah kita sebutkan, nah gitu," ungkapnya.
(amw/rfs)





