Andrie Yunus Aktivis KontraS Disiram Air Keras

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS di Jakarta Pusat.

Dimas Bagus Arya Koordinator Badan Pekerja KontraS menegaskan kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) tersebut harus segera direspons melalui penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, yang dilansir Antara, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah korban selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rekaman tersebut, Andrie membahas isu militerisme serta judicial review terhadap Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban lalu menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

KontraS menilai serangan itu berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Korban sebelumnya aktif melakukan advokasi serta kegiatan publik yang berkaitan dengan isu militerisme.

“Korban sebelumnya pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, terutama pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025,” ujar Dimas.

Organisasi tersebut menilai peristiwa penyiraman air keras harus menjadi perhatian serius berbagai pihak karena berpotensi mengancam keselamatan pembela HAM di Indonesia.

“Peristiwa ini harus segera mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” katanya.

KontraS juga menilai serangan menggunakan air keras dapat dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan karena berpotensi menghilangkan nyawa korban.

“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat menunjukkan adanya niat jahat yang serius dengan kemungkinan berujung pada pembunuhan,” kata Dimas.

Selain itu, KontraS menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sekaligus memastikan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia.(ant/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Campak Indonesia Peringkat Dua Dunia
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Israel Akui Targetkan Infrastruktur Sipil di Lebanon
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Curhat Pilu Paiman Raharjo Difitnah Cetak Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka Usai Rismon Minta Maaf
• 13 jam laludisway.id
thumb
Alasan Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Kasasi Vonis Bebas Junaedi Saibih dkk di Kasus Perintangan Penyidikan
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.